Tag: Perbedaan IGD dan Poliklinik

Memahami Perbedaan IGD dan Poliklinik Tempat dan Fungsi

Memahami Perbedaan IGD dan Poliklinik Tempat dan Fungsi

Memahami Perbedaan IGD dan Poliklinik Tempat dan Fungsi Pelayanan Kesehatan yang Berbeda

Dalam dunia pelayanan kesehatan, seringkali masyarakat masih bingung membedakan antara Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan poliklinik. Padahal, kedua tempat ini memiliki fungsi, prosedur, dan tujuan yang sangat berbeda. Memahami Perbedaan IGD dan Poliklinik penting agar pasien mendapatkan penanganan yang tepat sesuai dengan kondisi kesehatannya. Artikel ini akan membahas secara lengkap perbedaan antara IGD dan poliklinik dari berbagai aspek.

1. Pengertian Dasar

IGD (Instalasi Gawat Darurat) adalah unit pelayanan di rumah sakit yang khusus menangani pasien dengan kondisi medis darurat atau kritis yang membutuhkan penanganan segera. IGD biasanya buka 24 jam sehari dan dilengkapi dengan tenaga medis serta peralatan untuk penanganan cepat berbagai kondisi darurat, seperti serangan jantung, kecelakaan lalu lintas, pendarahan hebat, atau sesak napas akut.

Sementara itu, poliklinik adalah unit pelayanan rawat jalan yang melayani pasien dengan kondisi non-darurat. Poliklinik umumnya buka pada jam kerja tertentu, tergantung kebijakan masing-masing fasilitas kesehatan, dan digunakan untuk konsultasi medis, pemeriksaan berkala, pengobatan penyakit kronis, atau tindak lanjut dari perawatan sebelumnya.

2. Tujuan dan Jenis Pelayanan

Perbedaan utama terletak pada tujuan pelayanan. IGD bertujuan untuk menyelamatkan nyawa atau menstabilkan kondisi pasien secepat mungkin. Pelayanan di IGD bersifat mendesak dan dilakukan tanpa menunggu antrean, karena pasien diklasifikasikan berdasarkan tingkat kegawatdaruratan (sistem triase).

Sebaliknya, poliklinik ditujukan untuk pelayanan medis terjadwal dan tidak dalam kondisi darurat. Pasien datang untuk berkonsultasi, memeriksakan kondisi tertentu, mendapatkan resep obat, atau melakukan kontrol rutin. Di poliklinik, pasien biasanya harus mendaftar dan menunggu giliran sesuai nomor antrean.

3. Jenis Kasus yang Ditangani

IGD menangani kasus seperti:

  • Kecelakaan lalu lintas

  • Luka bakar berat

  • Pingsan atau tidak sadarkan diri

  • Serangan jantung atau stroke

  • Pendarahan hebat

  • Sesak napas akut

  • Kejang mendadak

Sedangkan poliklinik menangani:

  • Batuk pilek biasa

  • Pemeriksaan kehamilan rutin

  • Konsultasi penyakit kronis seperti diabetes atau hipertensi

  • Pemeriksaan laboratorium atau radiologi non-darurat

  • Masalah kulit, alergi, atau nyeri ringan

4. Jam Operasional dan Akses

IGD beroperasi 24 jam tanpa henti, termasuk hari libur. Ini memungkinkan pasien dengan kondisi darurat untuk mendapatkan penanganan kapan saja. Poliklinik, di sisi lain, hanya buka pada jam kerja tertentu, biasanya dari pagi hingga sore hari, dan tutup pada hari libur atau akhir pekan, kecuali pada beberapa rumah sakit besar yang menyediakan layanan poliklinik malam.

5. Prosedur Masuk dan Penanganan

Di IGD, pasien akan segera di periksa oleh tim medis berdasarkan tingkat kegawatannya. Prosedurnya cepat dan langsung, karena prioritasnya adalah menyelamatkan nyawa. Di poliklinik, prosedur masuk di awali dengan pendaftaran, menunggu antrean, kemudian baru konsultasi dengan dokter spesialis atau umum.

6. Biaya dan Penjaminan

Secara umum, biaya pelayanan di IGD bisa lebih tinggi karena sifatnya yang darurat dan penggunaan fasilitas yang intensif. Namun, baik IGD maupun poliklinik dapat di tanggung oleh BPJS Kesehatan maupun asuransi swasta, asalkan sesuai prosedur dan indikasi medis.

Baca juga: 7 Rumah Sakit Rujukan Nasional dengan Fasilitas Lengkap di Indonesia

Memahami perbedaan antara IGD dan poliklinik sangat penting untuk memastikan pasien mendapatkan pelayanan yang sesuai. IGD di tujukan untuk kondisi darurat dan kritis yang memerlukan penanganan segera, sementara poliklinik melayani pasien dengan kondisi yang lebih stabil dan tidak darurat. Jangan ragu untuk mengunjungi IGD saat terjadi kondisi gawat darurat, dan manfaatkan layanan poliklinik untuk pemeriksaan dan pengobatan rutin.